Polusi atau pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan, atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya (uundang-undang pokok lingkungan hidup no 2 tahun 1982). Menurut tempat terjadinya, pencemaran dapat dibedakan menjadi empat macam, yaitu pencemaran udara, pencemaran air, pencemaran tanah, dan pencemaran suara.
Pencemaran Udara
Meningkatnya kegiatan industri atau penggunaan bahan bakar fosil untuk kendaraan bermotor menyebabkan semakin banyaknya polutan yang terbuang ke udara. Berdasarkan data Korlantas Mabes Polri menyebutkan jumlah kendaraan yang terdaftar sampai 3 Januari 2017 mencapai 102.328.629 kendaraan. Berikut ini beberapa zat yang dapat menyebabkan pencemaran udara.
a. Gas H2S atau hidrogen sulfida adalah gas yang sangat beracun dan mematikan gas ini terdapat di kawasan gunung berapi, bisa juga dihasilkan dari pembakaran minyak bumi dan batu bara.
b. Gas CO. Karbon monoksida (CO) adalah adalah gas yang tidak berwarna, tidak berasa, tidak mengiritasi dan tidak berbau. Gas ini adalah hasih pembakaran yang tidak sempurna dari bahan buangan mobil. Jika gas ini terhirup oleh manusia maka karbonmonoksida akan berikatan dengan haemoglobin dan dapat mengakibatkan kematian.
c. Gas CO2 adalah gas yang tidak berbau dan tidak berwarna. Gas ini diperoleh dari peristiwa pernafasan dan hasil pembakaran bahan bakar fosil. dalam udara murni berjumlah 0,03%. Masalah utama dari meningkatnya kadar karbondioksida di atmosfer adalah gas CO2 yang terlalu berlebihan di bumi dapat mengikat panas matahari sehingga suhu bumi panas. Pemanasan global di bumi akibat CO2 disebut juga sebagai efek rumah kaca. Pemanasan global dipicu karena pembakaran batu bara yang mencapai jumlah emisinya per tahun yaitu 9 miliar ton CO2; Adanya konversi lahan dan perusakan hutan dengan jumlah emisi mencapai 2,53 miliar ton CO2; dan aktivitas dan pemakaian energi, pertanian dan limbah dengan emisi mencapai 451 juta ton CO2.
Akibat terjadinya global warming adalah meningkatnya suhu bumi dan mengakibatkan mencairnya es di kutub sehingga permukaan laut naik. Akibat lainnya adalah jumlah hama yang meningkat karena perubahan suhu, menurunnya jumlah populasi hewan dan tumbuhan.
d. Partikel SO2 dan NO2. Kedua partikel ini bersama dengan partikel cair membentuk embun, membentuk awan dekat tanah yang dapat mengganggu pernapasan. Partikel padat, misalnya bakteri, jamur, virus, bulu, dan tepung sari juga dapat mengganggu kesehatan
Batu bara yang mengandung sulfur melalui pembakaran akan menghasilkan sulfur dioksida. Sulfur dioksida bersama dengan udara serta oksigen dan sinar matahari dapat menghasilkan asam sulfur. Asam ini membentuk kabut dan suatu saat akan jatuh sebagai hujan yang disebut hujan asam. Hujan asam dapat menyebabkan gangguan pada manusia, hewan, maupun tumbuhan. Misalnya gangguan pernapasan, perubahan morfologi pada daun, batang, dan benih.